Sunatan Massal Gratis Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kabupaten Muara Enim
Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Muara Enim resmi ditutup melalui kegiatan bakti sosial sunatan massal gratis bagi 50 anak. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Muara Enim resmi ditutup melalui kegiatan bakti sosial sunatan massal gratis bagi 50 anak, Senin 31 Agustus 2026.
Kegiatan yang digelar Pemkab Muara Enim melalui Dinas Sosial tersebut berlangsung di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RS DKT) Pembantu Muara Enim dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muara Enim, Andi Wijaya.
Sunatan massal ini menjadi penutup rangkaian peringatan HUT ke-81 RI sekaligus menjadi bentuk kepedulian Pemkab Muara Enim terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Andi Wijaya menyampaikan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang bermanfaat dan dapat dirasakan masyarakat secara merata.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Gaungkan Ancaman Karhutla
"Sunat bagi anak laki-laki juga memiliki manfaat penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan diri," ujar Andi.
Andi pun memberikan semangat kepada para peserta agar berani mengikuti proses sunatan dan tumbuh menjadi anak yang hebat serta taat menjalankan ajaran agama.
"Jadilah anak yang berani, hebat, serta taat menjalankan ajaran agama," pesannya.
Andi berharap kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat seperti sunatan massal tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan pada masa mendatang.
BACA JUGA:Dinas PPPA Muara Enim Evaluasi Penanganan Kasus di UPTD PPA
BACA JUGA:Polsek Lubai Bersama Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, Lido Septontoni, mengatakan sunatan massal merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan selama satu hari.
"Kegiatan tersebut ditujukan khusus bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 hingga 5," ujar Lido.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
