Operasi Keselamatan 14 Hari, Polres Muara Enim Sasar 10 Pelanggaran

Operasi Keselamatan 14 Hari, Polres Muara Enim Sasar 10 Pelanggaran

Wakapolres Muara Enim Kompol Sapta Eka Yanto menyematkan pita tanda operasi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas terus diperkuat, Polres Muara Enim Polda Sumsel menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026, di Lapangan Mapolres Muara Enim, Senin 2 Februari 2026.

Operasi Keselamatan yang digelar selama 14 hari itu menyasar 10 pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

Apel dipimpin oleh Wakapolres Muara Enim Kompol Sapta Eka Yanto, didampingi pejabat utama Polres Muara Enim, serta diikuti personel Polri dan ASN, serta dihadiri unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muara Enim, sebagai bentuk sinergitas lintas instansi.

Sebelum penyematan pita tanda operasi, pimpinan apel melaksanakan pemeriksaan pasukan guna memastikan kesiapan personel, kelengkapan perorangan, serta sarana dan prasarana pendukung.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Musi 2025

BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2025 di Muara Enim: Tak Hanya Menindak, Polisi juga Bagikan Brosur Edukatif

Pemeriksaan tersebut bertujuan agar pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026 dapat berjalan optimal sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Dalam amanat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Inspektur Jenderal Polisi H.bSandi Nugroho, yang dibacakan pimpinan apel, bahwa kelancaran lalu lintas memiliki peran strategis terhadap pertumbuhan perekonomian dan pembangunan nasional.

"Permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah kendaraan, pertumbuhan penduduk, serta masih rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas," ujar Wakapolres Muara Enim.

Wakapolres menjelaskan, Operasi Keselamatan Musi 2026 memiliki sasaran prioritas terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

BACA JUGA:Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Lilin Musi 2025 Polres Muara Enim Atur Arus Lalin di Titik Rawan Kemacetan

BACA JUGA:Antisipasi Bencana, Satuan Binmas Polres Muara Enim Pasang Spanduk Waspada Banjir

"Antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tidak standar pabrikan, penggunaan sirene dan rotator tidak sesuai peruntukan, TNKB tidak sesuai aturan, travel ilegal, angkutan barang mengangkut orang," ujarnya.

"Kendaraan tidak laik jalan, pelanggaran helm SNI, parkir di bahu jalan kawasan wisata, serta penanganan lokasi troublespot dan blackspot," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: