Pengawas Hauling PT RMK Tewas Tertimpa Dump Truk, Begini Kronologinya
Tampak kondisi kendaraan pada insiden kecelakaan kerja yang menewaskan pengawas Hauling PT RMK. Foto : Istimewa--
BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Minta PT RMKO dan PT TBBE Normalisasi Anak Sungai Benaki
BACA JUGA:Tertimbun Disposal PT RMKO, Ratusan Batang Sawit Warga Gunung Megang Muara Enim Terancam Mati
"Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga almarhum, serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Dan perlu kami sampaikan bahwa peristiwa ini murni merupakan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kelalaian dari pihak vendor," ujarnya.
Peristiwa kecelakaan kerja di lokasi kegiatan pertambangan PT MRK, mendapat perhatian Ketua Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (SBBM), Rahmansyah, S.H, M.H.
Ia mengatakan kegiatan pertambangan PT MRK yang mengakibatkan pekerja mengalami kematian, maka Kepala Teknik Tambang selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas operasional dan keselamatan di area pertambangan.
Ia mengatakan wajib melaporkan kematian kerja tersebut kepada Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dilakukan investigasi secara mendalam penyebab kecelakaan yang menewaskan pekerja tersebut.
BACA JUGA:Kajari Muara Enim Lanjut Kembangkan Kasus Jual Beli Aset Jalan Oleh Oknum Kades Gumeg Luar ke PT RMK
BACA JUGA:Masyarakat Minta Oknum PT RMK Terlibat Jual Beli Aset Pemkab Muara Enim Juga Ditahan
"Bahkan Kepala Inspektur Tambang dapat memerintahkan PT MRK untuk menghentikan semua kegiatan selama proses investigasi berlangsung," jelasnya.
Terhadap tenaga kerja yang meninggal, kata dia, PT MRK juga wajib melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, agar ahli warisnya dapat menerima santunan kecelakaan kerja dan biaya pemakaman dan santunan lainnya.
Selain itu, ia juga menyoroti polemik warga dengan PT RMK khususnya masalah limbah disposal PT MRK yang diduga mencemari lahan kebun sawit milik warga yakni Abdul Manan hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan.
"Sudah sepatutnya menjadi perhatian PT MRK untuk menyelesaikananya dengan melakukan ganti untung sehingga warga tidak mengalami kerugian dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: