Bupati Edison Upayakan Penempatan Kembali Penjaga Perlintasan Kereta Api dalam Kota Muara Enim
Pos Perlintasan Kereta Api di Jalan Pemuda Kelurahan Pasar I Muara Enim tidak dijaga oleh petugas. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pasca dilantiknya petugas penjaga perlintasan Kereta Api (KA) menjadi PPPK, mengakibatkan 5 pos perlintasan kereta api dalam Kota Muara Enim sudah sepekan ini tidak lagi dijaga petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Muara Enim.
Terkait hal tersebut, Bupati Muara Enim H. Edison, tengah mengupayakan penempatan kembali petugas penjaga perlintasan kereta api yang merupakan pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim.
Adapun 18 petugas Dishub tersebut telah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat penugasan di instansi lain.
"Dari 18 orang, hanya 2 yang tersisa di Dishub untuk menjaga perlintasan kereta api. Sedangkan 16 orang sudah bertugas di OPD/Instansi lain, bahkan di kecamatan-kecamatan," ujar Edison, Selasa 2 September 2025.
BACA JUGA:Penjaga Palang Pintu Diduga Lalai, Mobil Pickup Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Gunung Megang
BACA JUGA:Perlintasan Kereta Api Simpang Belimbing Mengalami Kepadatan di H+6 Lebaran
Edison mengungkapkan, hal ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya peran penjaga perlintasan kereta api di Kabupaten Muara Enim.
"Jadi penjaga perlintasan itu tidak sembarang, ada pelatihan dan sertifikasinya. Ternyata 18 petugas yang dilantik dari Dishub itu masing-masing sudah mempunyai sertifikasi," ungkapnya.
Untuk menyikapi permasalahan ini, Pemkab Muara Enim beberapa waktu lalu telah bersurat kepada Kemenpan-RB dan BKN untuk meminta izin penataan kembali PPPK.
"Kita minta supaya diberikan kewenangan Bupati untuk menata dan menempatkan kembali PPPK sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing," jelas Edison.
BACA JUGA:Wabup Sumarni Ajak ASN Jaga Ketertiban dan Kondusifitas
BACA JUGA:Aman Kondusif, Muara Enim Kompak Jaga Kamtibmas
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu memastikan akan mengambil langkah inisiatif jika dalam waktu dekat izin tersebut belum juga keluar.
"Jadi Bupati akan menugaskan khusus kepada PPPK yang punya keahlian itu untuk kembali bertugas sebagaimana sebelumnya, di antaranya menjaga perlintasan kereta api," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
