Disway Award

Gara-gara Truk Batu Bara, Angkutan Desa Bawa Ibu Hamil Akan Melahirkan Terjebak Macet di Desa Panang Enim

Gara-gara Truk Batu Bara, Angkutan Desa Bawa Ibu Hamil Akan Melahirkan Terjebak Macet di Desa Panang Enim

Angkutan desa (Angdes) membawa ibu yang hendak melahirkan terjebak macet di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Panang Enim. Foto : Istimewa--

"Perusahaan dan transportir batu bara ini tidak memperhatikan dampak terhadap yang dirasakan masyarakat, termasuk aksesibilitas layanan kesehatan," tegas Kasman.

Pemerintah Provinsi menyampaikan angkutan batu bara tidak boleh melintas dan Bupati Muara Enim telah mengambil inisiatif angkutan batu bara tidak boleh melintas.

Apalagi surat tolenransi yang dikeluarkan Dishub Provinsi Sumsel tidak ada kekuatan hukum, artinya ilegal.

BACA JUGA:Jembatan Muara Lawai Ambruk, Angkutan Batu Bara Distop

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Mogok di Muara Enim, Lalu Lintas Macet Hingga 5 Km

"Kabarnya lima kepala daerah di Sumsel dijadwalkan mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur Sumsel untuk membahas terkait angkutan batu bara di Griya Agung Palembang, malam ini (Senin)," ujarnya.

Dalam rangka menampung aspirasi masyarakat dan memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat, dunia usaha dan sebagainya, terutama untuk angkutan batu bara, Gubernur Sumsel bersama lima kepala daerah tersebut akan mencari solusi dan menentukan kebijakan yang terbaik.

Kasman berharap hasil rapat tersebut nantinya dapat secara tegas menyetop seluruh truk-truk batu bara yang masih melintas di jalan umum.

"Kita harapkan agar truk batu bara tidak lagi diberi izin melintas di jalan umum," harap Kasman.

BACA JUGA:Kabur Usai Serempet Mobil Honda Brio, Truk Angkutan Batu Bara di Muara Enim Dibakar Massa

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara di Muara Enim Ditarget Selesai dalam Waktu 5 Bulan

Kasman menegaskan, sudah terlalu banyak kerugian yang dirasakan masyarakat akibat truk-truk angkutan batu bara yang dibiarkan bebas melintas.

"Jadi solusi satu-satunya mereka harus selesaikan jalan hauling khusus batu bara kalau masih mau tetap beroperasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Muara Enim, H. Edison mengatakan, dirinya bersama kepala daerah lainnya yakni Bupati Lahat, Bupati PALI, Bupati OI, dan Walikota Prabumulih telah diundang Gubernur Sumsel untuk rapat merumuskan kebijakan secara bersama-sama khusus angkutan batu bara. 

Selain itu, rapat itu juga untuk mengambil langkah-langkah yang akan diambil dan seterusnya sehingga bisa memberikan kepastian baik untuk para tenaga kerja, dunia usaha, masyarakat dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: