Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Publik Transparan di Sumsel
Sekda Pemprov Sumsel H. Edward Candra memimpin rapat bersama Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Arif Waluyo Widiarto di Kantor Gubernur Sumsel. Pertemuan tersebut membahas percepatan digitalisasi layanan publik sebagai langkah strategis meni--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Pemprov Sumsel H. Edward Candra, menegaskan komitmen Pemprov Sumsel dalam mewujudkan layanan publik yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat bersama Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Arif Waluyo Widiarto, di Ruang Rapat Binapraja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu 6 Mei 2026.
Rapat tersebut membahas digitalisasi layanan dasar, meliputi administrasi kependudukan, Surat Izin Praktik tenaga kesehatan.
Lalu, Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), serta layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Penguatan Transparansi, e-Monev KIP 2026 Resmi Diluncurkan
BACA JUGA:Sekda Sumsel Tekankan Pentingnya SIPD RI untuk Transparansi dan Akurasi Keuangan Daerah
Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya pada agenda digitalisasi dan standardisasi layanan publik yang menjadi fokus nasional dalam Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.
Edward Candra menegaskan Pemprov Sumsel terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui percepatan transformasi digital di berbagai sektor layanan publik.
“Digitalisasi layanan publik bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga langkah strategis untuk menutup celah praktik korupsi, sekaligus memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembenahan sistem dilakukan secara bertahap agar seluruh layanan dasar dapat terintegrasi dan memenuhi standar pelayanan modern yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat (citizen centric).
BACA JUGA:Transparansi & Keberlanjutan Diakui, PTBA Kantongi Penghargaan Platinum ASRRAT 2025
Sementara itu, Arif Waluyo Widiarto menyampaikan digitalisasi dan standardisasi layanan publik merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi, karena mampu meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Melalui digitalisasi, setiap proses layanan dapat terdokumentasi secara sistematis, terukur, dan mudah diawasi. Ini menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: