Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Tangkap Pelaku Pencurian di Lokasi Proyek PLTU Sumsel 1

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di lokasi proyek PLTU Sumsel 1 diamankan Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku. Foto : Istimewa--
Edward mengatakan, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara pelaku inisial H masih dalam pencarian Polisi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: