Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim Dukung Penghapusan Sistem Outsourcing

Ketua Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM), Rahamsyah, S.H., M.H. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) mendukung pernyataan Serikat Pekerja/Serikat Buruh menyampaikan 6 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2025, di Monas, Jakarta Pusat.
Tuntutan tersebut di antaranya tentang penghapusan outsourcing dan buruh menuntut Presiden Prabowo segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta buruh meminta agar diberikan upah layak.
Dukungan itu disampaikan Ketua FSBBM Rahamsyah, S.H., M.H, terkait 6 tuntutan yang disampaikan Serikat Pekerja/Serikat Buruh kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pwnyelamatan ekonomi.
Apalagi, kata Rahmansyah, penerapan sistem outsourcing ini merugikan pekerja, utamanya terhadap keberlangsungan kerja dan kesejahteraan pekerja serta terbatasnya hak pekerja.
BACA JUGA:Bupati Edison Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja
BACA JUGA:Pekerja Kontrak-Outsourcing Berhak Terima THR
"Salah satunya pekerja outsource cenderung sulit berkembang," ujar Rahmansyah.
Dijelaskannya, sistem kerja outsourcing bagi karyawan akan sulit berkembang karena dibatasi dengan kontrak jangka pendek.
"Artinya sulit bagi karyawan outsourcing untuk berkembang dalam karir," pungkasnya.
Selain itu proses rekrutmen dan peralihan tenaga kerja akan memakan waktu lama, sementara kontrak kerja yang singkat.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
BACA JUGA:Buruh Melawan RUU Cipta Kerja, Gelar Mogok Nasional 3 Hari
Belum lagi karyawan mengalami diskriminasi kebijakan yang dirasakan ketidakadilan dalam bekerja dan memperoleh hak-haknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: