Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 triliun

Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pada Senin 24 Maret 2025, di Jakarta. Foto : Istimewa--

Selain pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana BRI untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.

Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.

Perubahan Pengurus Perseroan

Pada RUPST BRI 2025 ini juga menetapkan perubahan pengurus perseroan, diantaranya memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagai berikut:

  • Sunarso sebagai Direktur Utama
  • Catur Budi Harto sebagai Wakil Direktur Utama
  • Handayani sebagai Direktur Bisnis Konsumer
  • Supari sebagai Direktur Bisnis Mikro
  • Amam Sukriyanto sebagai Direktur Commercial, Small and Medium Business
  • Arga Mahanana Nugraha sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi
  • Agus Winardono sebagai Direktur Human Capital
  • Agus Sudiarto sebagai Direktur Manajemen Risiko
  • Andrijanto sebagai Direktur Retail Funding and Distribution
  • Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Keuangan
  • Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
  • Rofikoh Rokhim sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen
  • Paripurna Poerwoko Sugarda sebagai Komisaris Independen
  • Nurmaria Sarosa sebagai Komisaris Independen
  • Haryo Baskoro Wicaksono sebagai Komisaris Independen
  • Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Independen
  • Agus Riswanto sebagai Komisaris
  • Rabin Indrajad Hattari sebagai Komisaris
  • Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen

Dalam RUPST tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:

Kemudian, RPUST BRI 2025 mengangkat nama-nama sebagai berikut:

  • Hery Gunardi sebagai Direktur Utama 
  • Hakim Putratama sebagai Direktur Operations
  • Riko Tasmaya sebagai Direktur Corporate Banking
  • Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network dan Retail Funding
  • Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International Banking
  • Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro
  • Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial Banking
  • Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer Banking
  • Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance & Strategy
  • Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko
  • Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology
  • Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
  • Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen
  • Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris
  • Edi Susianto sebagai Komisaris Independen
  • Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen

*Anggota Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara RUPST BRI 2025

Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:​

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.

Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Penetapan gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: