BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi

BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi

BRI menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan. F--

Fasilitas Trade Finance, mempermudah masabah dalam menjalankan kegiatan ekspor.

Layanan transaksi melalui Qlola by BRI, untuk mendukung transaksi nasabah melalui single platform.

BACA JUGA:Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata BRI Dukung Asta Cita Pemerintah dalam Membangun dan Memberdayakan Desa

BACA JUGA:Perluas Layanan Wealth Management, BRI Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya

“Dengan sinergi antara pemerintah, eksportir, dan sektor perbankan seperti BRI, implementasi PP No. 8 Tahun 2025 diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” pungkas Agus Noorsanto. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: