Pj Gubernur Sumsel Terima Reses Komisi II DPR RI
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumsel, bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Jumat pagi 13 Desember 2024. Foto : Humas Pemprov Sumsel--
Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan dana transfer daerah selama ini DPR RI tidak ambil bagian dalam pengawasan.
Selama ini diketahui bahwa kemandirian fiskal daerah masih cukup rendah.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Puji Program Pengendalian Inflasi oleh Pj Gubernur Sumsel
Di mana PAD Provinsi maupun Kabupaten/Kota jauh lebih rendah dibandingkan dana APBN ke APBD Kabupaten/kota baik melalui DAU, DAK, DBH dan Dana Desa.
"Karena pada prinsipnya dana-dana yang masuk itu APBN maka secara konstitusi DPR berhak melakukan pengawasan meski lokusnya ada di Provinsi, Kabupaten/Kota. Makanya tahun ini akan kami ambil fungsi pengawasan itu dan diberikan kepada komisi II DPR RI," paparnya.
Dengan pengawasan tersebut, diharapkan menekan tingkat kebocoran termasuk efisiensi anggaran yang mengalir ke daerah dapat berjalan sebaiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: