Pj Gubernur Sumsel Terima Reses Komisi II DPR RI

Pj Gubernur Sumsel Terima Reses Komisi II DPR RI

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumsel, bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Jumat pagi 13 Desember 2024. Foto : Humas Pemprov Sumsel--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumsel, bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Jumat pagi 13 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memaparkan sejumlah hal.

Pertama mengenai kenaikan DIPA, kemudian soal pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, kondisi Sumsel pasca Pilkada, perkembangan pertumbuhan ekonomi, serta penanganan stunting.

"Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada di Sumsel aman dan lancar. Semoga kondisi ini berlangsung sampai pelantikan nanti. Adapun berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi Sumsel mengalami peningkatan hampir sama dengan nasional. Bahkan menjadi salah satu pertumbuhan terbaik di Sumatera," jelas Elen.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dorong Bupati/Walikota Segera Realisasikan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Realisasikan Pemberian Bonus Bagi Qori dan Qoriah Berprestasi Pada MTQ Nasional

Selain hal-hal di atas, Elen juga menjelaskan upaya pengendalian inflasi Provinsi Sumsel, yang tercatat sebagai pengendalian inflasi terbaik ketiga setelah Provinsi Babel dan Aceh.

"Untuk stunting juga kami tangani dengan baik, begitupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," jelasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sekaligus Ketua Tim Kunker mengatakan, tujuan Kunker mereka kali ini adalah menitikberatkan pengawasan pada dua hal, yakni Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah (Sumsel) dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Menurut Rifqinizamy, tujuan mereka melakukan pengawasan tersebut ada dua hal, yang pertama mengenai dana transfer pada daerah.

BACA JUGA:UMP Sumsel Tahun 2025 Naik 6,5 Persen

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Terima DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025

"Kami akan memberikan perhatian khusus terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil (DBH)," imbuhnya.

Untuk melakukan pengawasan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan BPK untuk mensinkronkan data yang mereka miliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: