Pj Gubernur Sumsel Dorong Bupati/Walikota Segera Realisasikan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Griya Agung Palembang, Kamis 12 Desember 2024. Foto : Humas Pemprov Sumsel --
Kepala BPKP Sumsel secara khusus diharapkannya dapat memberikan pendampingan bagi para satuan kerja di Sumsel guna memastikan program yang dijalankan berdampak kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Ke depan kita harus memikirkan beberapa hal strategis misalnya ketahanan pangan, energi dan hilirisasi dan ini penting bagi kita karena ini salah satu karakteristik dan sumber dari ekonomi kita," tegasnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Launching Calender Of Event Tahun 2025
BACA JUGA:Hadiri RUPSLB Bank Sumsel Babel, Pj Gubernur Bahas Penguatan Ekonomi Berkelanjutan
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Rahmadi Nurwanto mengungkapkan, DIPA menjadi pijakan bagi akselerasi target pembangunan yang lebih baik pada tahun 2025 dan juga 5 tahun ke depan.
Selain itu, daftar alokasi TKD diarahkan dapat mendorong belanja daerah yang efisien, efektif, dan mendukung akselerasi kebijakan pemerintah dan daerah.
"Kita harus mendukung pengembangan biaya yang inovatif dengan target pendapatan daerah yang naik dengan cara optimalisasi pajak bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan menjaga iklim investasi," ujarnya.
Diungkapnya, APBN 2025 disusun untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkelanjutan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Launching Maskot PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel
BACA JUGA:Terima Rombongan Komisi VIII DPR RI, Pj Gubernur Paparkan Potensi Sumsel
"Ekonomi Sumsel tumbuh solid dengan kualitas perpajakan yang baik, inflasi Sumsel terkendali dibawah nasional tingkat pengangguran dan kemiskinan menunjukan tren penurunan,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini telah dilakukan digitalisasi pengesahan DIPA 2025.
Salah satu pencapaian utama dalam proses ini adalah berhasilnya penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik, yang secara signifikan menyederhanakan proses pengesahan dari semula 12 tahap menjadi hanya 4 tahap.
Ia berharap penyelesaian DIPA dan daftar alokasi TKD untuk tahun 2025 dapat dilakukan sesegera mungkin.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong ASN Berintegritas, Handal dan Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: