KPU Muara Enim Siap Laksanakan Pleno Penghitungan Suara Tingkat PPK
Komisioner KPU Muara Enim Divisi Teknis, Nopri Jaya. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muara Enim akan dilaksanakan pleno penghitungan suara di tingkat PPK.
Pleno sendiri dilaksanakan dalam waktu tanggal 28 November 2024 sampai dengan 3 Desember 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Rohani melalui Komisioner Divisi Teknis, Nopri Jaya, mengatakan bahwa untuk logistik hasil pemilihan di TPS sudah masuk di 22 PPK di Kabupaten Muara Enim.
"Setelah ini akan dilaksanakan Pleno penghitungan suara di tingkat PPK," ujar Nopri, Jumat 29 November 2024.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Lakukan Simulasi untuk Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar
BACA JUGA:KPU Muara Enim Musnahkan Surat Suara Rusak
Dijelaskannya, pleno ditingkat PPK akan dilaksanakan dalam waktu 28 November - 3 Desember 2024, di mana akan dilakukan penjadwalannya.
"Di tingkat Kabupaten pleno akan dilaksanakan 29 November - 6 Desember 2024. Jadi sambil berjalan sehingga bisa selesai tepat pada waktunya," terangnya.
Oleh sebab itu, saat ini belum bisa memberikan keterangan resmi terkait hasil penghitungan suara, karena belum dilakukan pleno.
"Kalau penghitungan cepat, ya itu sah-sah saja, tapi secara resmi hasilnya belum diplenokan," bebernya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Terus Tingkatkan Pengamanan di Gudang Logistik KPU
BACA JUGA:KPU Muara Enim Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
Berkaitan dengan partisipasi Pemilu, diprediksi ada di angka 70 persen, karena ada beberapa hal yang mempengaruhi.
"Ya salah satunya karena kondisi cuaca yang hujan lebat yang membuat beberapa pemukiman banjir, namun Alhamdulillah meskipun hujan masyarakat masih datang menyalurkan hak pilihnya," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: