KPU Muara Enim Musnahkan Surat Suara Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim memusnahkan surat suara yang lebih dan rusak di halaman Gudang Logistik KPU Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim musnahkan surat suara yang lebih dan rusak, bertempat di halaman Gudang Logistik KPU Muara Enim, Selasa 26 November 2024.
Pemusnahan surat suara tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan dan Forkopimda.
Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan, mengatakan bahwa telah dimusnahkan sejumlah surat suara yang lebih, rusak dan juga ada beberapa surat suara yang salah alamat, yakni untuk OKU Selatan.
"Total ada 982 surat suara yang dimusnahkan," ujar Henky.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
BACA JUGA:Polres Muara Enim Terus Tingkatkan Pengamanan di Gudang Logistik KPU
Terkait logistik, juga sudah diperiksa ke semua kecamatan di Kabupaten Muara Enim, di mana semua sudah sampai.
"Alhamdulillah, semua sudah sampai dan lengkap dan sudah proses ke TPS," bebernya.
Untuk itu, dirinya berharap semoga Pilkada berjalan dengan lancar dan partisipasi masyarakat tinggi.
"Kami harap masyarakat datang ke TPS masing-masing," imbuh dia.
BACA JUGA:KPU Sumsel monitoring Proses Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik Muara Enim
BACA JUGA:Polres Muara Enim Lakukan Pengamanan 24 Jam di Kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik
Beberapa lokasi yang sudah dimonitoring di Desa Harapan Jaya, Desa Saka Jaya, dan desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim.
Sebelumnya juga monitoring dilakukan di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas dan Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: