Mantap! Yuk Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI
Kabar gembira bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), soalnya per 29 November 2024, nasabah BRI bakal dimanjakan dengan kenaikan limit. Foto : Istimewa--
Limit pembayaran EDC dalam negeri Rp100 juta menjadi Rp150 juta dan limit pembayaran EDC luar negeri Rp5 juta menjadi Rp150 juta.
BACA JUGA:Saham BBRI Menjadi Primadona Trader Lokal
Tabungan BRI BritAma (silver) dan tabungan BRI simpedes dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta untuk limit transfer sesama BRI.
Sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta untuk pembayaran EDC dalam negeri dan Rp2 juta menjadi Rp100 juta untuk limit pembayaran EDC luar negeri.
Yuk, mulai atur limit transaksimu sekarang.
BACA JUGA:Ini Syarat Pinjaman UMi BRI Lewat Agen BRILink
BACA JUGA:BRI Raih Pertumbuhan Aset Wealth Management 23,05% dan Peningkatan Layanan untuk Nasabah Prioritas
Caranya mudah, yaitu:
1. Buka BRImo dan klik akun
2. Pilih pengelolaan kartu
3. Pilih debit BRI yang akan kamu atur limitnya
BACA JUGA:Usaha Makin Berkembang Pakai KUR, Bunga Kecil dan Pencairan Cepat
BACA JUGA:Mengenal Kupedes, Produk Unggulan BRI untuk Masyarakat Menengah ke Bawah di Pedesaan
4. Pilih atur limit kartu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: