Semakin di Hati, Masyarakat Komitmen Menangkan Al-Shinta
Al-Shinta melakukan kampanye dialogis di 11 desa. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Al-Shinta: Makna Nomor Satu, Visioner, Prioritas dan Utama
Dijelaskannya, bahwa PKH itu program nasional (Pemerintah Pusat) untuk masyarakat tidak mampu.
Jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada, siapapun yang dipilih oleh masyarakat tidak akan menghilangkan haknya atas PKH sepanjang sudah terdaftar.
"Jadi kalu ada yang mengklaim, jika tidak memilih paslon tertentu maka PKH akan dicabut itu tidak benar. Jangan takut diintervensi PKH akan dicabut. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah pusat dan bukan wewenang kabupaten," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: