4 Kendaraan di Muara Enim Tidak Lolos Uji Emisi

4 Kendaraan di Muara Enim Tidak Lolos Uji Emisi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel menggelar uji emisi di halaman Kantor Pemkab Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Seperti untuk kendaraan berbahan bakar diesel tahun produksi di bawah 2010 opasitas tidak melewati 70 persen dan di atas tahun produksi 2010 opasitas tidak melebihi 40 persen.

Sedangkan kendaraan berbahan bakar non-diesel di bawah tahun produksi 2007, kandungan hidrokarbon (HC) dan karbon monoksida (CO) tidak melebihi 1.200 ppm dan 4,5 persen.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Dorong Percepatan Penurunan Stunting

BACA JUGA:Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Dinas Sosial Muara Enim Gelar Pelatihan SDM PKH

Kemudian untuk kendaraan di atas tahun 2007, kandungan hidrokarbon dan karbon monoksida tidak melewati 200 ppm dan 1,5 persen.

Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, pihaknya akan menyurati instansi terkait dan melaporkannya ke Bupati Muara Enim untuk kendaraan tersebut segera ditindaklanjuti.

Sedangkan bagi Perusahaan atau pemilik kendaraan pribadi akan diberikan imbauan untuk melakukan perawatan/perbaikan kendaraan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: