Pj Gubernur Sumsel Instruksikan OPD Sistem Kearsipan Terintegrasi dengan Aplikasi Srikandi

Pj Gubernur Sumsel Instruksikan OPD Sistem Kearsipan Terintegrasi dengan Aplikasi Srikandi

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, mengapresiasi dilakukannya pemusnahan Arsip Inaktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel Tahun 2024. Foto : Humas Pemprov Sumsel--

BACA JUGA:Sekda Sumsel Harapkan Aparatur Pemerintah Desa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Inovatif

Dikatakan, dari hasil audit Kearsipan Internal Tahun 2024 dan telah dilakukan diverifikasi oleh Tim Sertifikasi ANRI yaitu 41 Perangkat Daerah.

Saat ini realisasi penerapan Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yaitu 42 OPD atau 100%.

"Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dilakukan untuk mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan Kearsipan Dinamis berbasis elektronik, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: