Pj Gubernur Teken MoU Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Sumsel

Pj Gubernur Teken MoU Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menandatangani MoU tentang Penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Provinsi Sumsel sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Foto : Humas Pemprov Sumsel--

Elen menerangkan lagi, perjanjian ini masih bersifat umum yang kemudian akan dilakukan pembahasan teknisnya, terlebih PT Danareksa memiliki keahlian di bidang financial.

“Kemudian mereka (PT Danareksa) juga akan melakukan kajian mengenai pengolahan sawah atau untuk pertanian, dan studi-studi itu bisa kita pakai dan kita tinggal cocokkan saja dengan penelitian kita,” terangnya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Raih Predikat Terbaik Ketiga Nasional Anugerah Layanan Investasi 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Tinjau Kesiapan BPBD Muba Antisipasi Karhutla dan Bencana Banjir

Adapun untuk model pengembangan Kawasan Saham Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral di Provinsi Sumsel ada dua model pengembangan.

Antara lain model I optimasi lahan eksisting dan model pengembangan II cetak sawah baru.

Dia juga mengungkap saat ini progres usulan Pemprov Sumsel untuk mengelola sawah rawa baik dari pasang surut maupun lebak yang diajukan ke Presiden dan telah disetujui.

“Hal ini menjadi kabar positif dan memacu Pemprov Sumsel untuk segera melakukan progres lanjutan. Sudah kita ajukan ke Presiden sebagai PSN dan sudah disetujui. Mudahan-mudahan segera ada Permenko disetujui itu berarti statusnya PSN," terangnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dianugerahi Penghargaan Seven Media Award 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Dukung Penunjukan Sumsel Menjadi Pusat Pelatihan Pendidikan Wartawan Tingkat Nasional

Adapun rencana lokasi PSN ini nantinya dengan total luasan 125.879 hektare tersebar di Kabupaten Banyuasin seluas 29.113 hektare, Kabupaten Musi Banyuasin seluas 18.974 hektare, Kabupaten Ogan Ilir seluas 19.101 hektare, dan Kabupaten OKI seluas 3.6 hektare.

Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi  menyampaikan ucapan terima kasih  kepada Pj Gubernur Sumsel dan jajaran.

Menurutnya, PT Danareksa berkomitmen untuk dapat berkontribusi dalam mewujudkan Penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral di Provinsi Sumsel.

“Terimabkasih Bapak Gubernur Sumsel sudah hadir langsung di sini di PT Danareksa. Kita mencoba mewujudkan apa yang menjadi keinginan dari Provinsi Sumsel sesuai dengan tujuannya," ucap dia.

BACA JUGA:Paparan 10 Indikator Capaian Kinerja Triwulan I Pj Gubernur Sumsel Diapresiasi Tim Evaluasi Kemendagri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: