Diskominfo-SP Muara Enim dan RRI Segera Jalin Kerja Sama
Pemkab Muara Enim melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) akan segera menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI). Foto : Diskominfo-SP Muara Enim--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemkab Muara Enim melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) akan segera menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).
Kerja sama nantinya terkait publikasi dan diseminasi informasi pembangunan maupun promosi potensi daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo-SP, Zeno Zasman, seusai pertemuan dengan Kepala Bidang Layanan dan Pengembangan Usaha, Stasiun RRI Palembang, Selvia Lena, dalam penjajakan kerja sama di Palembang, Senin 30 September 2024.
Kabid PKP didampingi Pranata Siaran Ahli Muda, Evi Sudiarti dan Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo-SP Muara Enim, Dian Kurniasih, menyampaikan bahwa rencana kerja sama ini nantinya melalui pemanfaatan portal daring pemberitaan RRI untuk publikasi dan diseminasi informasi pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Muara Enim Sampaikan Informasi Melalui Layar Tancap
BACA JUGA:Guna Mengenalkan Media Informasi, Siswa SD Bukit Asam Belajar di Studio Radio Kominfo Muara Enim
Termasuk kegiatan di perangkat daerah maupun promosi potensi daerah.
Dijelaskannya, bahwa kerja sama ini merupakan kegiatan non-profit atau tidak komersial dengan RRI sebagai penyedia portal nirlaba.
Sedangkan Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim sebagai penyedia konten dengan menunjuk 1 petugas pengelola yang nantinya akan tergabung dalam sistem manajemen konten RRI.
Lebih lanjut, Kabid PKP menyampaikan bahwa Pemkab Muara Enim menyambut baik terjalinnya kerja sama ini.
BACA JUGA:Ayo Ikut! Kominfo Sediakan Kuota 100 Ribu Beasiswa
BACA JUGA:Dinas Kominfo Muara Enim Isi Materi Publik Speaking
Nantinya akan disiapkan konsep perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani oleh Kepala Stasiun RRI Palembang dan Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Kabid Layanan dan Pengembangan Usaha, Stasiun RRI Palembang didampingi Pengelola Pemasaran, Ja'far Assegaf menjelaskan bahwa di era digital saat ini RRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah telah melakukan amplifikasi di semua platform.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: