Pemprov Sumsel Percepat SPBE Melalui Penerapan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik

Pemprov Sumsel Percepat SPBE Melalui Penerapan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik

Sekda Sumsel Edward Candra, secara resmi membuka sosialisasi Implementasi aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE) di Lingkungan Pemprov Sumsel, bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel. Foto : Humas Pemprov Sumsel--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Sumsel Edward Candra, secara resmi membuka sosialisasi Implementasi aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE) di Lingkungan Pemprov Sumsel, bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis 12 September 2024.

Edward menegaskan, di era keterbukaan informasi saat ini menuntut Pemerintah senantiasa tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan dengan cara meningkatkan kemampuan.

Kemudian meningkatkan keterampilan, ketangkasan dan wawasan, sehingga dapat eksis di tengah persaingan kehidupan.  

"Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat," katanya.

BACA JUGA:Warga Sumsel Diajak Gemar Makan Ikan

BACA JUGA:Sekda Sumsel Saksikan Cabor Menembak dan Judo Pada Ajang PON XXI Aceh-Sumut

Dia menegaskan, SPBE ini penyelenggaraan Pemerintah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan secara cepat dan ditunjukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Penerapan SPBE bidang Kearsipan telah ditetapkan dengan Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government," jelasnya.

"Yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ikuti FGD Sinkronisasi Kebijakan Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Prasarana Perhubungan

BACA JUGA:Sekda Terima Audiensi Puteri Anak Mewakili Sumsel

Menurutnya, SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi.

"Pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: