Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 19 Paket

Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 19 Paket

Tersangka pengedar Narkotika jenis sabu berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Muara Enim. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

"Pelaku dijarat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: