Kembali Terjadi, Pakai Visa Ziarah, 37 WNI Ditangkap Keamanan Arab Saudi

Kembali Terjadi, Pakai Visa Ziarah, 37 WNI Ditangkap Keamanan Arab Saudi

WNI ditangkap keamanan Arab Saudi karena berhaji menggunakan Visa Ziarah. Foto : Ilustrasi/Istimewa--

BACA JUGA:16 Kloter Jamaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Selain SJ, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL.

“37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” kata dia.

Menurut Yusron, sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

“Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” kata dia.

BACA JUGA:6 Imbauan PPIH Daker Madinah untuk Jamaah Haji Jelang Pergeseran dari Madinah ke Makkah

Sementara itu, untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot, malam ini akan terbang ke Tanah Air.

Yusron mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Apalagi sanksinya cukup berat, yaitu denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun.

Untuk Koordinator lebih berat lagi, denda 50 ribu riyal, ditahan 6 bulan, dan banned 10 tahun.

BACA JUGA:24 WNI Diamankan Polisi Arab, Ternyata Ini Sebabnya

“Marilah kita taati ketentuan Pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: