24 WNI Diamankan Polisi Arab, Ternyata Ini Sebabnya

24 WNI Diamankan Polisi Arab, Ternyata Ini Sebabnya

Polisi Arab Saudi tahan 24 WNI karena tidak memiliki visa haji. Foto : Kementerian Agama --

BACA JUGA:16 Kloter Jamaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan bahwa mereka ke Makkah untuk berumrah saja. Tidak berhaji.

”Namun, polisi Arab tidak percaya. Sebab, sejak 24 Mei, kegiatan umrah sudah ditutup,” kata salah satu sumber yang mengikuti jalannya pemeriksaan.

Akhirnya, AH dan satu pimpinan rombongan lainnya diinterogasi polisi., hingga akhirnya keduanya diputuskan untuk ditahan.

Ternyata, kabar itu mendapat reaksi sebaliknya dari para jamaah.

BACA JUGA:6 Imbauan PPIH Daker Madinah untuk Jamaah Haji Jelang Pergeseran dari Madinah ke Makkah

Seluruh peserta rombongan itu kompak protes dan menyatakan bahwa pimpinan mereka tak bersalah.

Mereka memilih ikut ditahan. Alhasil, ke-24 peserta rombongan itu pun ditahan.

Sementara itu, Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan kabar yang terjadi di Bir Ali.

Hanya saja, dia belum bersedia memberikan statemen.

BACA JUGA:Bahagia Bercampur Sedih, Pemuda Ini Jalani Ibadah Haji Menggantikan Ibunya yang Meninggal Dunia

Sebab, masalah itu merupakan ranah kewenangan dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI.

”Yang bisa kami sampaikan, bahwa benar mereka bukan jamaah haji resmi yang memiliki visa haji,” jelasnya.

Dari insiden ini, Ali mengimbau agar semua WNI yang hendak berhaji tanpa visa haji untuk mengurungkan niatnya.

”Pada musim haji tahun ini Pemerintah Arab Saudi benar-benar serius untuk menjaring para jamaah haji yang tidak memiliki visa haji resmi,” tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: