Kepergok Curi Buah Sawit, Pelaku Ancam Security dengan Golok

Kepergok Curi Buah Sawit, Pelaku Ancam Security dengan Golok

Pelaku Rusmanto diamankan setelah buron sekitar 6 bulan atas kasus kepergok mencuri buah sawit dan mengancam security dengan golok. Foto: polres muara enim--

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang segera melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan intensif akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan diketahui keberadaannya serta diamankan. 

BACA JUGA:Buron 10 Hari, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Akhirnya Tangkap 3 Komplotan Pencuri Sapi

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pencuri Sepeda Motor CBR, Ini Identitas Pelakunya

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa 57 tandan buah kelapa sawit yang dicuri oleh pelaku. 

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang berkenaan dengan tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ujarnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: