Bisnis Togel, Petani Ini Diringkus Polisi

Bisnis Togel, Petani Ini Diringkus Polisi

Petani ini diringkus Polisi karena kedapatan bisnis Togel. Foto: polres muara enim--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Alih-alih untuk mencari uang tambahan, Sulyadi (50) warga Desa Talang Balai, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim harus harus diringkus polisi

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani ini kedapatan berbisnis Toto Gelap (Togel).

Pelaku diamankan saat sedang merekap nomor togel dirumahnya, Rabu, 13 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp218.000, 1 unit handphone merk Oppo A3S warna hitam, 1 tas selempang warna coklat, 2 lembar kertas bertuliskan angka-angka dan 4 pena. 

BACA JUGA:Satreskrim Polres Lahat Tangkap Bandar Judi Togel

BACA JUGA:Petani Nyambi Jual Togel

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembak.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lembak Jonson SH, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya kegiatan jual togel di Desa Talang Balai.

Menyikapi informasi tersebut, Kapolsek Lembak beserta anggota segera melakukan penyelidikan untuk memverifikasi informasi tersebut. 

Setelah melakukan penyelidikan, mereka berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap sedang menunggu orang yang hendak memasang judi togel.

BACA JUGA:Bisnis Togel Singapura Kembali Marak, Polisi Tangkap Sang Bandar

BACA JUGA:Sedang Merekap, Bandar Judi Togel Ini Ditangkap Polisi

Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam proses penyidikan lebih lanjut. 

"Saat disergap pelaku tidak bisa berbuat banyak mengakui perbuatannya," ujar Jonson, Kamis (14/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: