Pj Gubernur Sumsel Dorong Pusat Pelayanan Umum di Sumsel Segera Terapan Sistem Informasi e-BLUD, Ini Tujuannya

Pj Gubernur Sumsel Dorong Pusat Pelayanan Umum di Sumsel Segera Terapan Sistem Informasi e-BLUD, Ini Tujuannya

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mendorong agar pusat layanan publik di Sumsel menerapkan e-BLUD. Foto : DOK--

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Buka Fun Game Bowling Perwosi 2024

Di antaranya, yaitu kompetensi, komitmen, dan kekompakan.

Sementara untuk menyikapi solusi permasalahan ketiga tersebut, Fatoni menyebutkan terdapat pada 5 hal.

Di antaranya seseorang harus mengubah mindset atau pola pikir.

Setelah memiliki mindset ini, lalu harus melakukan peningkatan kompetensi. 

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pj Gubernur Sumsel Launching GSMP Goes to School and Office

Kemudian, komitmen dalam mengerjakan sesuatu hal, pekerjaan tidak akan dilakukan asal-asalan.

Terakhir adalah inovasi, melakukan sesuatu atau pekerjaan dengan cara yang berbeda.

Kelima hal itu, sangat penting untuk mengatasi 3 permasalahan yang tadi disebutkan.

“Orang yang menjalankan kewajiban dengan baik tentu dapat amal, orang yang berbuat baik akan berdampak pada dirinya dengan bekerja baik tentu kinerja akan bagus jika kinerjanya bagus tentu akan diperlukan oleh pimpinannya, diperlukan oleh organisasinya," katanya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Beri Bantuan Modal Usaha Melukis

"Kalau diperlukan organisasinya, diperlukan pimpinan maka karirnya bagus, kalau karirnya bagus penghasilannya akan bagus, kalau penghasilannya bagus, keluarganya akan juga sejahtera, akan damai, kalau damai akan bahagia, kalau bahagia masuk surga,” jelas Fatoni.

Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setda Provinsi Sumsel, Hengky Putrawan dalam laporannya, mengatakan kegiatan Bimbingan teknis Implementasi fleksibilitas BLUD bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam Implementasi Fleksibilitas BLUD, memahami permasalahan yang dihadapi dalam penerapan BLUD dan solusinya.

Kemudian, juga untuk memahami pelaksanaan dan penatausahaan Keuangan BLUD, memahami tata cara penyusunan laporan penilaian kinerja, dari mulai menyusun perjanjian kinerja.

Serta menyusun indikator kinerja, mengisi skor kinerja dan melakukan penilaian kinerja BLUD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: