12 PPK Kecamatan Tidak Ada PSU

12 PPK Kecamatan Tidak Ada PSU

12 PPK kecamatan tidak ada PSU. Insert: Padlin M Amien. Foto: ozi enimekspres--

ENIMEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 12 PPK kecamatan sudah selesai rekapitulasi surat suara hasil pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dari 12 PPK yang sudah selesai tersebut, tidak ada yang dilakukan Pemilihan Suara Ulang ataupun penghitungan suara ulang (PSU).

“Alhandulillah berjalan dengan lancar. Laporan yang diterima 12 PPK kecamatan sudah selesai rekapitulasi hasil pemilu 2024 dan tidak ada yang dilakukan Pemilihan Suara Ulang ataupun penghitungan suara ulang,” jelas Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH melalui Komisoner KPU Bidang Informasi dan Data, Fadlin M Amien, Sabtu, 24 Februari 2024. 

Dijelaskannya, bahwa 12 PPK dari 22 Kecamatan sudah selesai melakukan rekapitulasi yakni:

BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Prov Sumsel Dapil 6 (Prabu Enim PALI) Pemilu 2024

BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Muara Enim Hasil Pemilu 2024 Dapil 5

Muara Belida, Kelekar, Belida Darat, Belimbing, Benakat, Semendo Darat Laut, Semendo Darat Tengah, Semendo Darat Ulu, Panang Enim, Ujan Mas, Sungai Rotan dan 4 Petulai Dangku.

“Apabila sudah selesai semua maka akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjutnya  tinggal 11 PPK lagi yang belum selesai melakukan rekapitulasi.

"Yang belum ini rata- rata jumlah TPSnya banyak, misalnya saja Kecamatan Muara Enim ada 202 TPS, Lawang Kidul 197 TPS, jadi butuh proses untuk itu," terangnya. 

BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Muara Enim Hasil Pemilu 2024 Dapil 4

BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Muara Enim Hasil Pemilu 2024 Dapil 3

Lanjutnya, masa rekapitulasi di tingkat PPK jadwalnya 15 Februari - 2 maret 2024, dimana rata rata baru memulai melaksanakannya pada 17 Februari 2024.

"Jadi sejauh ini masih on the track lah ya, masih ada cukup waktu," terangnya. (ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: