Jika Harus Ganti AC Baru, Berapa AC Lama Dihargai? Temukan Jawabannya di Sini
AC lama yang masa pakai sudah mendekati 10 tahun mesti mempertimbangkan ganti baru. Foto: DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
ENIMEKSPRES.CO.ID - Pertanyaan ini sering muncul di masyarakat, jika harus ganti AC baru baik di rumah atau di kantor, AC lama dihargai berapa?
Ini namanya sistem tukar tambah yang sering kali menjadi alternatif pilihan dibanding langsung beli baru.
Sekalipun perawatan rutin terus dilakukan, pada saatnya pergantian tidak bisa terelakkan.
Air conditioner (AC) rumahan atau di kantor ketika masa pakai sudah mendekati 10 tahun, umumnya pergantian baru sudah harus dilakukan.
BACA JUGA:Jangan Langsung Panik! Ini Dia Cara Mengatasi AC Rumah yang Tak Dingin, Dijamin Kembali Buat Nyaman
Kalau pun dalam masa itu masih tetap bisa dipakai, maka kinerja teknologi pendingin ruangan tersebut tidak maksimal lagi.
Bagi mereka yang berkantong tebal, usia pakai di atas 5 tahun sudah ganti dengan yang baru, dan AC lama jadi barang rongsokan.
Tapi, bagi yang anggaran pas-pasan mesti mempertimbangkan pilihan tukar tambah, artinya AC lama tetap dihargai dan ditambahkan ke harga baru.
Nah, mengenai berapa nominal AC lama dihargai?
BACA JUGA:Bukan 16 Derajat Celsius, Ternyata Suhu AC Terbaik Itu 25, Gak Panas Tah? Ini Penjelasannya
Angka pastinya tidak bisa ditetapkan, karena teknisi harus melakukan pengecekan terlebih dahulu tapi secara umum ialah:
Jika masa pakai masih sekitar 5-6 tahun dan kondisi masih baik, maka AC lama bisa dihargai Rp500.000 hingga Rp800.000.
Jika masa pakai mendekati 10 tahun, meskipun dirasa masih berfungsi, maka AC lama dihargai sekitar Rp200.000-Rp300.000.
Jika masa pakai di bawah 10 tahun atau masih di bawah 5 tahun tapi block magnetiknya sudah rusak, maka AC lama dihargai sekitar Rp100.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: