Update Kuota Motor Listrik Subsidi 10 Oktober 2023: Proses Pendaftaran 4497, Tersalurkan 836, Sisa Segini
Daftar produk motor listrik subsidi. Foto : landing.sisapira.id--
Kuota masih ada? Masih ada.
Mengenai proses verifikasi KTP, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perindustrian No 06 tahun 2023 Jo No 21 Tahun 2023 bahwa KTP masyarakat calon pembeli harus konek ke Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Lihatlah Tiga Sepeda Motor Listrik Populer! Honda VS Yamaha VS Suzuki, Cek Siapa Yang Paling Hot?
BACA JUGA:Mau Punya Sepeda Motor Listrik? Yuk Ketahui Dulu 5 Kelemahannya
Juga harus konek ke website sisapira.id sebagai situs resmi program motor listrik subsidi.
Berkendara menggunakan motor listrik itu memang banyak keunggulan dibanding motor konvensional roda dua berbahan bakar minyak.
Di antara keunggulan itu misalnya saja:
Motor listrik tidak membutuhkan servis berkala seperti pergantian oli, busi, kabilator, dan lain-lain sehinga dari sisi biaya lebih hemat.
Soal pengisian daya, menarinya dari motor listrik ini tidak perlu khawatir karena daya listrik rumahan 900 watt saja sudah bisa untuk carger isi daya, apalagi daya listrik di atas itu tentu saja lebih leluasa.
Penggunaan lebih ringan sehingga dalam bermanuver lebih lincah dibanding motor konvensional.
Berikutnya, adalah suara yang dikeluarkan motor listrik tidak bising seperti motor berbahan bakar BBM.
BACA JUGA:Jangan Abaikan, Ternyata Sepeda Motor Listrik Itu Punya Kelemahan, Yuk Simak
BACA JUGA:Sudah Sebulan Aturan Baru Motor Listrik Subsidi, Bagaimana Perkembangan Penjualannya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: