Modal Cuma KTP Doang Harga Dikurangi Rp 7 Juta, Masa Gak Mau Beli Motor Listrik
Sepeda motor listrik subsidi. Foto : landing.sisapira.id--
ENIMEKSPRES.CO.ID - Mumpung kesempatan dan kuota masih ada, saat inilah waktu yang tepat untuk memiliki motor listrik.
Melalui program subsidi, hanya dengan modal Kartu Tanda Penduduk (KTP) doang, masyarakat sudah berhak mendapat potongan harga sebesar Rp 7 juta per unit untuk membeli motor listrik subsidi.
Uang Rp 7 juta tersebut tentu saja besar dan bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih mendesak.
Kenapa kesempatan terbatas?
Karena program motor listrik subsidi dari Pemerintah yang disalurkan melaui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini hanya berlaku untuk tahun ini dan tahun depan saja.
Setelah itu, masyarakat yang ingin memiliki motor listrik harus beli dengan harga asli yang ditetapkan sendiri oleh pabrikan.
Jadi, betul bahwa kesempatan untuk memiliki motor listrik subsidi saat inilah waktu yang tepat.
Kuota masih ada? Masih ada.
BACA JUGA:Sudah Sebulan Aturan Baru Motor Listrik Subsidi, Bagaimana Perkembangan Penjualannya?
BACA JUGA:Mencari Sepeda Motor Listrik Mewah dengan Harga Terjangkau? Alessa Uno solusinya
Berdasarkan data resmi dari sisapira.id hingga 10 September 2023 pukul 10.10 WIB, sisa kuota motor listrik subsidi masih sebanyak 193.989 unit.
Dari sisa kuota tersebut, sudah masuk sebanyak 4.419 orang mendaftar ingin beli motor listrik subsidi hanya dengan modal KTP doang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: