Mau Beli Motor Listrik Subsidi? Lihat Dulu Nilai TKDN-nya Kalau di Bawah 40 Persen Jangan Dibeli

Mau Beli Motor Listrik Subsidi? Lihat Dulu Nilai TKDN-nya Kalau di Bawah 40 Persen Jangan Dibeli

Sepeda motor listrik. Foto : Istimewa --

ENIMEKSPRES.CO.ID - Seiring dengan terus meningkatnya peminat motor listrik subsidi, maka jumlah merek dan produsen anggota penerima subsidi juga terus bertambah.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mematok syarat bahwa motor listrik yang disubsidi Pemerintah nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Nilai tersebut tertera dalam sertifikat TKDN yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian untuk sebuah motor listrik.

Artinya, jika ada motor listrik subsidi nilai TKDN-nya di bawah 40 persen, sebaiknya masyarakat jangan beli karena itu erat kaitannya dengan kualitas atau mutu produk tersebut.

BACA JUGA:Setelah Disubsidi, 5 Motor Listrik dari Pasifik Ini Murahnya Kebangetan, Simak Dulu Spesifikasinya

Awal dibuka program motor listrik subsidi pada awal Mei 2023 lalu hanya ada sekitar 28 merek dari sekitar 14 produsen.

Hingga awal September 2023, sudah ada sekitar 33 merek atau model motor listrik dari 16 produsen.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah sampai program motor listrik subsidi berakhir pada Desember 2024 mendatang, baik dari jumlah merek maupun dari sisi produsen.

Hal ini pernah disampaikan langsung Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi.

BACA JUGA:Jangan Jadi Sesalan! Pertimbangkan Dulu Sebelum Dibeli, Ini 5 Kelemahan Sepeda Motor Listrik

Menurut Budi sebagaimana dilansir enimekspres.co.id dari laman kemenperin.go.id, ke depan, industri yang mau bermitra dengan Pemerintah akan terus bertambah.

Karena terus bertambah itulah bisa saja ada produsen yang produk motor listriknya tidak sampai 40 persen sehingga kualitasnya berkurang.

Tapi, mengantisipasi kemungkinan itu terjadi, jika terbukti ada produsen yang mengurangi mutu motor listrik akan dikenakan sanksi berupa dikeluarkan dari keanggotaan penerima subsidi.

Di sisi lain, peminat motor listrik subsidi terus meningkat tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: