Wih, Dalam Sehari Saja Ada 2.330 Orang Daftar Ingin Beli Motor Listrik Subsidi

Wih, Dalam Sehari Saja Ada 2.330 Orang Daftar Ingin Beli Motor Listrik Subsidi

Motor listrik. Foto : Istimewa --

ENIMEKSPRES.CO.ID - Pasca terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian No 06 tahun 2023 Jo No 21 tahun 2023 akhir Agustus 2023 lalu, geliat masyarakat untuk membeli motor listrik subsidi kian terasa meningkat.

Meski masih kalah jauh dari motor listrik non subsidi, tapi motor listrik subsidi angka penjualannya sudah menunjukkan grafik meningkat.

Misalnya, dalam seharian kemarin saja, sudah ada sebanyak 2.330 orang mendaftar pakai KTP untuk beli motor listrik subsidi.

Sebelumnya, sisa kuota ada 197.424 unit, kini sisa kuota berdasarkan data dari sisapira.id hingga pukul 14.36 WIB tanggal 22 September 2023 tinggal 196.352 unit.

 BACA JUGA:Mau Beli Motor Listrik Subsidi? Pilih Dulu Merek dan Harganya di Sini, Lalu Datangi Dealer Terdekat Bawa KTP

Dari 2.330 pendaftar tersebut, sudah 482 Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pembeli terverifikasi.

Dengan demikian, agar sisa kuota habis terjual hingga Desember 2023, harus laku terjual sedikitnya 2.100 unit sehari.

Jika angka terjual sebanyak 2.100 unit sehari, maka jika dikalikan 90 hari (3 bulan lagi sampai ke Desember), maka hasilnya 189.000 ludes beralih ke tangan masyarakat.

Sebaliknya, jika motor listrik subsidi terjual linier sekitar 600an unit sehari, maka jika dikalikan 90 hari baru terjual baru sekitar 54 ribu unit, itu akan menyisahkan jumlah unit yang masih sangat banyak.

 BACA JUGA:197.424 Unit Motor Listrik Subsidi Segera Penuhi Jalanan, Ayo Rebutan yang Cepat Dapat

Oleh karena itu, agar sisa kuota habis terjual sesuai harapan, Pemerintah harus gencar kampanye dan sosialisasi mengajak masyarakat beralih ke motor listrik.

Begitu juga dari sisi masyarakat hendaknya menyadari akan pentingnya kendaraan roda dua berbasis listrik.

Apalagi program subsidi yang kedua ini persyaratannya sudah cukup ringan, yaitu hanya dengan melampirkan NIK seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, selain dari usia minimal 18 tahun dan warga Negara Indonesia.

Nah, bagi kamu yang berminat beli motor listrik subsidi Rp 7 juta berikut daftar motor listrik subsidi program 1 KTP 1 motor listrik beserta harga dan nama produsen:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: