3 Hari Jelang Realisasi Program Motor Listrik Subsidi, Sudah 1.732 Orang Mendaftar
![3 Hari Jelang Realisasi Program Motor Listrik Subsidi, Sudah 1.732 Orang Mendaftar](https://enimekspres.disway.id/upload/f11ab0bc31921f1662a626cafbd9b209.jpg)
Menperin Agus Gumiwang. Foto : Istimewa --
ENIMEKSPRES.CO.ID - 3 Hari Jelang Realisasi Program Motor Listrik Subsidi 1 KTP 1 Motor Listrik, Sudah 1.732 Orang Mendaftar.
Masyarakat yang ingin membeli motor listrik subsidi Pemerintah Rp 7 juta agar segera menyiapkan diri.
Berdasarkan data dari landing.sisapira.id, hingga tanggal 28 Agustus 2023 sekitar pukul 14.36 WIB, sudah tercatat sebanyak 1.732 pendaftar.
Tapi, pendaftaran tersebut masih masuk kriteria persyaratan lama, yaitu para karyawan penerima upah subsidi atau pelanggan listrik sampai dengan 900VA atau penerima kredit usaha rakyat.
BACA JUGA:1.758 Orang Sudah Daftar Motor Listrik Subsidi 1 KTP 1 Motor Listrik, Masih Ada 197.607 Unit Lagi
Sementara pendaftar dengan aturan baru hasil revisi sebagaimana diutarakan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, masih menunggu.
Berdasarkan pernyataan Menperin Agus sebelumnya, aturan baru nanti akan lebih longgar, sehingga dimungkinkan akan semakin banyak masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapat motor listrik subsidi.
Sisa kuota masih tersedia sebanyak 197.596 unit dari total 200.000 unit disiapkan.
Artinya, sudah tercatat sebanyak 2.404 unit motor listrik berada di tangan masyarakat.
BACA JUGA:Menghitung Menit Ledakan 800 Ribu Unit Program Motor Listrik Subsidi 1 KTP 1 Motor Listrik
Sebelumnya, realisasi aturan baru hasil revisi program bantuan Pemerintah untuk masyarakat membeli motor listrik subsidi Rp 7 juta per unit tinggal menghitung hari dan menit.
Merujuk pada pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada awak media di Jakarta 23 Agustus 2023 lalu, realisasi aturan baru sudah ditandatangani dan akan dijalankan akhir bulan ini atau paling lambat awal September 2023.
Dengan aturan baru yang ini, persyaratan masyatakat untuk memiliki motor listrik subsidi makin terbuka lebar, yaitu cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saja.
Artinya, realisasi yang tinggal hitungan menit ke depan ini diprediksi akan mendapat sambutan masyarakat, karena selama ini banyak masyarakat menginginkan motor listrik subsidi tapi terhalang persyaratan yang dinilai terlalu ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: