Soal Aksesoris, Suku Cadang Palsu dan Modifikasi Daihatsu Sigra, Daihatsu Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab

Soal Aksesoris, Suku Cadang Palsu dan Modifikasi Daihatsu Sigra, Daihatsu Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab

Daihatsu tegaskan tidak bertanggung jawab terhadap aksesoris, suku cadang palsu, dan modifikasi Daihatsu Sigra. Foto : Daihatsu--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Daihatsu menegaskan jika pihaknya tidak bertanggung jawab soal aksesoris, suku cadang palsu, hingga modifikasi Daihatsu Sigra. 

Daihatsu Sigra dikeluarkan setelah sebelumnya melalui kajian yang tepat oleh pabrikan.

Sehingga, kendaraan yang dikenal paling irit bahan bakar minyak (BBM) ini sampai mencatatkan sebagai kendaraan terlaris di Indonesia pada penjualan bulan Mei 2023.

Karena kurang pas dengan selera atau ingin menambahkan atau mengubah dari yang dikeluarkan pabrikan, sering kali pemilik memilih cara yang kurang tepat.

BACA JUGA:Selain Hemat BBM, Ternyata Ini 4 Alasan Daihatsu Sigra Jadi Pilihan Keluarga Muda

BACA JUGA:Fungsi dan Manfaat Alat Perekam Berupa EDR yang Tertanam dalam Daihatsu Sigra

Misalnya dengan memasang atau menambahkan aksesoris atau suku cadang yang bukan keluaran Daihatsu.

Saat ini banyak sekali suku cadang dan aksesoris tidak asli untuk Daihatsu yang tersedia di pasaran.

Menggunakan suku cadang dan aksesoris yang tidak asli dapat mempengaruhi keselamatan kendaraan, meskipun suku cadang ini sudah diloloskan oleh pihak yang berwenang.

PT Astra Daihatsu dalam Owner’s Manual Sigra menegaskan, Daihatsu tidak bertanggung jawab atau menggaransi suku cadang dan aksesori yang bukan produk asli Daihatsu.

BACA JUGA:Yuk Dibaca! Begini Lho Tips Merawat Daihatsu Sigra Secara Rutin, Mulai 5.000 Sampai 20.000 Km

BACA JUGA:Tips Merawat Daihatsu Sigra dari Soal Mencuci Mobil, Jangan Lakukan 3 Hal Ini!

Demikian pula termasuk jika pemilik melakukan penggantian atau pemasangan suku cadang semacam itu.

Oleh karena itu, kendaraan Daihatsu Sigra khususnya tidak dimodifikasi dengan produk yang tidak asli, karena itu akan mempengaruhi kinerja keselamatan atau ketahanan dan bahkan melanggar peraturan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: