Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Mantan Bos PT Bukit Asam Ditahan 20 Hari ke Depan

Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Mantan Bos PT Bukit Asam Ditahan 20 Hari ke Depan

Kejati Sumsel tahan 3 orang terlibat kasus dugaan korupsi terkait akuisisi anak perusahaan PT Bukit Asam, yaitu PT SBS. Foto : sumateraekspres.id--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: