Moratorium Belum Dicabut, Pemekaran Wilayah di Indonesia Jadi Terhambat

Moratorium Belum Dicabut, Pemekaran Wilayah di Indonesia Jadi Terhambat

wacana pemekaran daerah di Indonesia (ist)--

Pengusulan sudah diajukan sejak 2-3 tahun lalu.

Sedangkan Kabupaten Kikim Area, pecahan dari Kabupaten Lahat, baru selesai tahap pengesahan di DPRD provinsi pada 2021 lalu.

Calon kabupaten lain seperti Kabupaten Pantai Timur pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir atau Kabupaten Rambang Lubai Lematang dari Kabupaten Muara Enim dipastikan belum masuk ke meja Mendagri karena masih proses tahap awal.

BACA JUGA:4 Destinasi Wisata Ter-hits di Kota Palembang, Wajib Kamu Dikunjungi

Diberitakan sebelumnya, Provinsi Sumsel dinilai sukses menjalankan pemekaran wilayah, khususnya di tingkat kabupaten.

Dari awalnya hanya 6 kabupaten, kini sudah menjadi 17 kabupaten dan kota.

Indikator keberhasilannya dilihat dari pendapatan daerah yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun berdasarkan data resmi dari BPS Sumsel seperti dikutip dari laman sumsel.bps.go.id.

Sebagai contoh saja, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Sudah 324 Usulan Pemekaran Wilayah Masuk ke Mendagri, Termasuk dari Sumsel?

Tahun 2020 tercatat Rp2.170.118.912 dan pada 2021 menjadi Rp2.285.690.627.

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada 2019 Rp66.475.238 dan pada 2020 meningkat menjadi Rp984.464.703.

Begitu juga dengan Ogan Ilir, dari 2019 Rp87.530.039 di tahun 2020 naik menjadi Rp1.345.726.222.

Demikian pula dengan Kota Prabumulih, jika pada tahun 2020 hanya Rp970.605.515 maka pada 2021 jadi Rp1.008.079.883.

BACA JUGA:Daihatsu Sigra Vs Toyota Calya ‘Si Anak Kembar’ yang Laris di Pasaran, Mana Lebih Baik?

Begitu pula dengan Kabupaten Musi Rawas Utara, tahun 2020 Rp798.789.807 dan pada 2021 sudah menjadi Rp861.459.798.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: