Hisab Sabu Dulu, Baru 3 Pemuda Ini Habisi Toke Sawit

Hisab Sabu Dulu, Baru 3 Pemuda Ini Habisi Toke Sawit

Polres Banyuasin gelar konferensi pers kasus pembunuhan toke sawit. Foto : Net--

Selain tersangka, dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan alat bukti berupa batu dan potongan besi.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 junto 363 KUHAP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: