Agar PLN Mau Beli Listrik PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, PT Bukit Asam Terpaksa Turunkan Harga

Agar PLN Mau Beli Listrik PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, PT Bukit Asam Terpaksa Turunkan Harga

PT Bukit Asam terpaksa turunkan harga listrik PLTU Mulut Tambang Sumsel 8. Foto : DOK--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) mau beli listrik PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, maka PT Bukit Asam terpaksa turunkan harga.

Awalnya, PT Bukit Asam (PTBA) mengajukan harga jual listrik PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 sebesar US$ 5 sen per kWh.

Tapi kemudian harga itu duturunkan menjadi US$ 4,78 sen per kWh.

Fakta itu terungkap ketika pada 19 Oktober 2017 lalu di Kantor PLN Jakarta, antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani amandemen Power Purchase Agreement (PPA) PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 berkapasitas 2x600 MW.

BACA JUGA:Awalnya Untuk Menerangi Pulau Jawa, Kini PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Siap Terangi Pulau Sumatera

BACA JUGA:13 Gedung Tertinggi di Palembang, Mulai dari Hotel Hingga Rumah Sakit

Pertimbangan PT Bukit Asam saat itu sebagai wujud perhatiaan dan kepedulian perusahaan kepada masyarakat agar lebih mudah mendapat akses arus listrik.

“Ya, awalnya kontrak listrik kita adalah US$ 5 sen sekarang kita turunkan menjadi sekitar US$ 4,78 sen. Ini komitmen Bukit Asam dalam mendukung agar listrik ke masyarakat lebih murah,” kata Dirut PT Bukit Asam kala itu dijabat Arviyan Arifin.

Saat itu, penandatanganan bersama oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Arviyan Arifin serta Chairman China Huadian Hongkong Company Ltd Fang Zheng, dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso.

PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 sendiri merupakan bagian dari proyek 35.000 MW dengan PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) sebagai Independent Power Procedur (IPP) konsorsium PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan China Huadian Hongkong Company Ltd.

BACA JUGA:7 Fakta PLTU Mulut Tambang Sumsel 8

BACA JUGA:Jadwal Tes Lowongan Kerja PT Bukit Asam, Simak di Sini Agar Tidak Terlewat

Diberitakan sebelumnya, perubahan lain selain harga yang disepakati dalam amandemen PPA seperti, listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang semula akan dialirkan ke Pulau Jawa menggunakan High Voltage Direct Current (HVDC) berubah dialirkan ke jaringan transmisi Sumatera menggunakan transmisi extra high voltage 500 kV (kilo Volt).

Alasan perubahan, karena kebutuhan listrik di Jawa dinilai sudah mencukupi, sehingga listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 dialihkan untuk kebutuhan listrik di Pulau Sumatera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: