Cuma 3 Gubernur Sumsel yang Bisa Menjabat 2 Periode, Herman Deru?
Dalam catatan sejarah, cuma 3 Gubernur Sumsel yang bisa menjabat 2 periode. Foto : Sumeks/DNN--
Di tahun yang sama, 1983, ia kembali dilantik untuk periode kedua selama 5 tahun atau hingga 1988.
BACA JUGA:16 Hotel Bintang 4 dan 5 Terpopuler di Palembang Sumsel
BACA JUGA:Hati-Hati, Ini 5 Tanda Rumah Tak Dimasuki Malaikat, Nomor 3 Sering Diabaikan
3. Gubernur Alex Noerdin
Periode 5 tahun pertama Alex Noerdin pada 2008-2013.
Lalu lanjut ke periode kedua pada 2013 hingga 2018.
Sejak 2018 hingga sekarang, Gubernur Sumsel dipegang Herman Deru, dan tidak lama lagi akan habis masa jabatan untuk 5 tahun pertama.
BACA JUGA:4 Cara Mencegah Terjadinya Korsleting Listrik di Rumah, Nomor 3 Harus Dilakukan
Apakah akan lanjut dan menghabiskan masa jabatan 5 tahun di periode kedua?
Semua itu akan terjawab usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri secara resmi terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1956.
Tapi sebelum itu, provinsi berselogan ‘Bersatu Teguh’ ini sudah didirikan sejak 15 Mei 1946.
BACA JUGA:11 Jenis Tari Asal Sumsel Paling Terkenal, Nomor 9 Hikayatnya Sedih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: