Minta Sekda Muara Enim Percepat Pembangunan

Minta Sekda Muara Enim Percepat Pembangunan

Ketua Cabang GAPENSI Kabupaten Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Palembang dikeluarkan secara informasi elektronik.

Terkait ini, timbul kekhawatiran terhambatnya pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Soalnya, pengadaan barang dan jasa belum ada kejelasan hingga saat ini.

“Saya melihat situasi akhir-akhir ini pasca putusnya PT TUN membuat cemas para pelaku dan profesi penyedia jasa (Kontraktor) sebagai mitra Pemeritah Kabupaten Muara Enim,” kata Ketua Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi, Senin 8 Mei 2023.

BACA JUGA:PT TUN Gugurkan SK Penetapan Wakil Bupati Muara Enim, DPRD Ajukan Kasasi

BACA JUGA:Bupati di Sumsel Ini Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

“Kami berharap Sekda Muara Enim mengambil sikap segera mempercepat pembangunan melalui penganggaran pembangunan,” lanjut dia.

Menurut dia, pihaknya tidak mengharap tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan silpa dibanding dengan tahun anggaran 2022.

Oleh sebab itu, selaku organisasi penyedia barang dan jasa konstruksi secara langsung menjadi mitra pembangunan di Kabupaten Muara Enim, mengharapan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar menyikapi hal tersebut.

“Kita minta Sekda untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada. Dengan kondisi apapun saya kira kegiatan anggaran sudah waktunya untuk dilaksanakan dan untuk menghindari sisa anggaran yang lebih besar tahun 2023,” tegasnya.

BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Amankan 8 Sopir Truk Pengangkut Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim, Segini Barang Buktinya

BACA JUGA:PTUN Palembang Gugurkan SK Penetapan Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah Sampaikan Hal Ini

Lanjut Imam, dirinya merasa khawatir akan terhambatnya pembangunan ini sudah sejak awal pasca gesekan pro dan kontra Pilwabup Muara Enim.

Ditambah lagi, kata dia, tiga bulan kepemimpinan Plt Bupati Muara Enim terjadi masalah PT TUN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: