Angkutan Batu Bara Ilegal Kembali Berulah, Kapokmu Kapan?

Angkutan Batu Bara Ilegal Kembali Berulah, Kapokmu Kapan?

Kembali berulah, angkutan batu bara ilegal terpersok di Jalan Lingkar Terminal Regional, Muara Enim, Sumsel. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Angkutan batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim Sumsel kembali berulah.

Padahal jajaran Polres Muara Enim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim tak henti-hentinya menindak tegas angkutan batu bara ilegal tersebut.

Namun aktivitas angkutan batu bara ilegal ini tampaknya tak kapok-kapok, dan terus saja berulah, hingga nekat melintas di jalan umum secara kucing-kucingan dengan petugas.

Seperti terjadi dengan angkutan batu bara ilegal dengan nomor polisi BA 9642 AQ, yang terperosok di Jalan Lingkar Jembatan Enim III Muara Enim, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Jumat 5 Mei 2023.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Kembali Ungkap Kasus Batu Bara Ilegal, Segini Barang Buktinya

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal Meresahkan, Tapi Seolah Dilema

Dari pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal mobil tronton bermuatan batu bara ilegal dari wilayah Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim menuju ke wilayah Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Sopir mobil tronton bernama Debi yang berasal dari Provinsi Bengkulu ini membawa kendarannya melintasi Jalan Lingkar Jembatan Enim III dengan tonase MST 5 ton.

Sopir truk angkutan batu bara ilegal ini sengaja melewati jalan lingkar diduga ingin menghindari Pos Polisi di Jembatan Enim II.

Padahal kendaraan tronton tersebut seharusnya melalui Jalinsum yang bertonase lebih tinggi dari jalan Kabupaten.

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Terkejut Lihat Tumpukan Batu Bara Ilegal: Wau! Ini Parah Pak Kades

BACA JUGA:Soal Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Plt Bupati Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan, Ini yang Akan Dilakukan

Akibatnya, roda belakang tronton terperosok di badan jalan yang sedang dalam proses perbaikan, sehingga hampir menutupi seluruh badan jalan dan mengganggu lalu lintas kendaraan lainnya.

“Ini jalan selain MST-nya kecil, juga sedang kondisi perbaikan. Jadi kita memang larang untuk kendaraan besar dan berat sebab bisa merusak jalan,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim melalui Kabid Lalu Lintas, Ahmad Junaini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: