Tim Labfor Polda Sumsel Periksa Lokasi Gudang BBM Ilegal Terbakar di Muara Enim

Tim Labfor Polda Sumsel Periksa Lokasi Gudang BBM Ilegal Terbakar di Muara Enim

Tim Labfor Polda Sumsel saat periksa lokasi gudang BBM jenis solar yang terbakar di Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Polisi Amankan 1 Tersangka

Saat ini polisi sudah mengamankan 1 orang tersangka pada malam harinya pasca kejadian kebakaran pada Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:Sumsel Zona Merah Kasus BBM Ilegal, Per Hari Pelaku Bisa Produksi 10 Ton, Wow!

BACA JUGA:Ini Alasan 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu yang Ditangkap Polsek Plaju Polda Sumsel, Katanya

"Tersangka atas nama Wiwin Suryadi yang merupakan pemilik dari gudang BBM ilegal yang terbakar, dia (tersangka) juga merupakan warga Desa Simpang Tanjung yang saat ini sudah kami tahan," tegas Kapolres.

Berdasarkan pemeriksaan, BBM jenis solar ini berasal dari Sungai Angit Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Sedangkan apakah akan dijual mentah atau di-bleacing dengan BBM lain, disebut Kapolres masih dalam pemeriksaan.

"Berdasarkan pemeriksaan, minyak jenis solar tersebut sehari dijual 10-15 ton, tapi kita masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

BACA JUGA:Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim Digerebek Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel

BACA JUGA:Patut Diacungi Jempol, Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel Sukses Bongkar Penimbunan BBM Subsidi dan Oplosan

Untuk tersangka merupakan pemilik lahan yang menyewakan per bulan Rp15 juta.

"Kami masih dalam pengembangan mengenai potensi tersangka lainnya," tukas Kapolres AKBP Andi Supriadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: