Pelunasan Haji Reguler Buka Lagi 26 April 2023

Pelunasan Haji Reguler Buka Lagi 26 April 2023

Ilustrasi ibadah haji. Foto : Direktorat Jenderal Imigrasi--

Yaitu, jamaah lunas tunda sebelum tahun keberangkatan 2020, jamaah lunas tunda tahun keberanngkatan 2020, dan jamaah lunas tunda tahun keberangkatan 2022.

Selanjutnya, kata Mujab, bagi calon jamaah haji reguler lunas tunda tahun keberangkatan 2020 dan 2022 cukup mendatangi bank penerima setoran haji guna melakukan konfirmasi.

BACA JUGA:Ini Rincian Calon Jemaah Haji Lansia 2023 yang Dapat Perhatian Khusus

BACA JUGA:Cek Daftar Nama Calon Jemaah Asal Sumsel yang Berhak Melunasi Biaya Haji di Sini

Selanjutnya, calon jamaah haji tersebut tinggal melapor ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten atau Kota. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: