Keppres Haji 2023 Keluar, Ini Daftar Lengkap Bipih per Embarkasi

Keppres Haji 2023 Keluar, Ini Daftar Lengkap Bipih per Embarkasi

Ilustrasi ibadah haji. Foto : DOK--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H atau 2023 M. 

Keppres yang ditandatangani orang nomor satu di Indonesia itu tertanggal 6 April 2023 dalam rangka menjalankan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Undang-Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Menetapkan biaya penyelanggaraan ibadah haji atau Bipih 1444 hijriyah yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih dan nilai manfaat,” demikian termaktub dalam Keppres tersebut di laman seskab.go.id, Jumat 7 April 2023.

BACA JUGA:Masih 3.124 Jemaah Belum Pelunasan, Besok 5 April 2023 Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II

BACA JUGA:Ini Rincian Calon Jemaah Haji Lansia 2023 yang Dapat Perhatian Khusus

Jumlah Bipih yang dikeluarkan tersebut untuk biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup, serta sebagian lagi untuk pembayaran biaya di Arofah, di Mina dan di Muzdalifah. (*)

Berikut Daftar Lengkap Bipih 1444 H/2023 M per Embarkasi:

Embarkasi Haji Rp44.364.357

Embarkasi Batam Rp47.429.308

BACA JUGA:Menag Yaqut Targetkan Keppres Haji 2023 Keluar Sebelum Lebaran

BACA JUGA:Cek Daftar Nama Calon Jemaah Asal Sumsel yang Berhak Melunasi Biaya Haji di Sini

Embarkasi Medan Rp45.201.652

Embarkasi Padang Rp46.044.850

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: