Buku Nikah pun Akan Digital

Buku Nikah pun Akan Digital

Ilustrasi buku nikah. Foto : DOK/NET--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Teknologi informasi atau digitalisasi terus menyentuh ke semua lini, termasuk buku nikah pun akan digital.

Realisasinya dimulai tahun 2023 ini juga.

Kasubdit Mutu, Sarana dan Prasaran, Sistem Informasi Kantor Urusan Agama (KUA), Kementerian Agama RI, Jajang Ridwan mengatakan, semua  layanan di kantor KUA termasuk layanan buku nikah akan beralih ke sistem digital.

Tujuannya, kata Jajang, agar ada peningkatan layanan kepada masyarakat sehingga menjadi lebih cepat dan akurat.

BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Komitmen Petugas dalam Melayani Jemaah Haji

Karena realisasi sudah harus tercapai dalam tahun 2023 ini juga, maka pihaknya kini tengah menyiapkan segalanya, mulai dari perangkatan hingga Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.

Melalui program Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), tegas jajang lagi, peralihan layanan buku nikah ke digital adalah kebutuhan.

Lagi-lagi, katanya, untuk memperkuat data dan meningkatkan layanan terbaik kepada masyarakat.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, untuk mendukung program SIMKAH, Kemang kini berjibaku melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur-fitur di dalam aplikasi, memperkuat sistem pengamanan data, hingga menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan, Ini yang Dilakukan Kemenag

“Teknologi informasi terus berkembang, sehingga kita juga butuh akan itu dan kita harus menyesuaikan,” ujarnya.

Karena degitalisasi buku nikah ini merupakan program nasional dari Kementerian Agama, maka realisasinya akan dilakukan masif ke seluruh Indonesia melalui Kantor KUA. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: