Gubernur Herman Deru Gratiskan Angkutan Lebaran Bagi Warga Sumsel, Ini Syaratnya

Gubernur Herman Deru Gratiskan Angkutan Lebaran Bagi Warga Sumsel, Ini Syaratnya

Warga Sumsel bisa mudik gratis pada lebaran 1444 H atau 2023 M. Foto : DISWAY/DNN--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: