Team Lakid Polsek Lawang Kidul Ringkus Yu Harri, Ini Kasusnya

Team Lakid Polsek Lawang Kidul Ringkus Yu Harri, Ini Kasusnya

Yu Harri diringkus Team Lakid Polsek Lawang Kidul karena kasus penipuan pemesanan marmer. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Team Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel meringkus Yu Harri (42).

Pelaku diringkus lantaran telah melakukan penipuan terhadap korbannya, David Saputra (38).

Pelaku yang merupakan warga Perumahan Poris Indah Blok E, Cipondo, Tangerang ini dilaporkan korban ke Polsek Lawang Kidul dalam kasus penipuan pemesanan marmer.

Kronologinya, korban David Saputra memesan marmer sebanyak 15 keping kepada pelaku dengan nilai uang sebesar Rp95.340.000.

BACA JUGA:3 Pelaku Bobol Rumah Diringkus Team Puma Polsek Gelumbang, Lihat Tuh Tampangnya

BACA JUGA:Bacok Teman Kerja, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Tuh Tampang Pelakunya

Korban juga sudah membayarkan uang tersebut kepada pelaku dengan cara mentransfer sebanyak 2 kali.

Transfer pertama dilakukan korban pada Senin 3 Oktober 2022, kemudian transfer kedua pada 17 Oktober 2022.

Setelah mentransfer tersebut, marmer pesanan korban tak juga kunjung datang.

Merasa ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Lawang Kidul, dan selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek.

BACA JUGA:Gelapkan 915 Galon Air, Pria di Muara Enim Sumatera Selatan Ini Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Pencuri Kelapa Sawit, Tuh Orangnya

Pelaku diringkus Team Lakid Polsek Lawang yang telah berkoordinasi dengan Polres Boror, saat berada di sebuah warung makan di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 15 Maret 2023 pukul 17.00 WIB.

Kapolres Muara Enim Polda Sumsel, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama, membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: