Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Ini yang Dilakukan Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan, Simak

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Ini yang Dilakukan Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan, Simak

Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Bhabinkamtibas di wilayah hukum Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan menggelar pertemuan dengan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Kegiatan dalam rangka pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Bhabinkamtibas di wilayah hukum Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan itu, dipimpin oleh Wakapolres, Kompol CS Panjaitan didampangi Kasat Binmas, AKP Feri Ferdianto.

Menurut Wakapolres, kejahatan merupakan perbuatan yang melanggar hukum, dan hal-hal yang memang dilarang oleh peraturan maupun Undang-undang.

Kejahatan bisa menimpa siapapun, serta bisa terjadi dimana dan kapan saja.

BACA JUGA: Polres Muara Enim Beri Kenyamanan dan Cegah Terjadinya Curanmor

Untuk itu, Wakapolres menyebut, tugas pokok seorang Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri, harus bisa berbaur dan menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat.

"Artinya, Bhabinkamtibmas hadir dalam setiap permasalahan serta mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan tersebut di daerah binaanya masingmasing," imbuh Wakapolres, Sabtu 4 Maret 2023.

Wakapolres meminta, para Bhabinkamtibas untuk melaksanakan kegiatan menyambangi masyarakat guna memberikan imbauan-imbauan.

Seperti misalnya, imbauan dalam ketertiban masyarakat, juga memberikan sosialisasi pencegahan terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA: Antisipasi Pelajar Bergelantungan dan Menaiki Atap Angdes, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Muara Enim

"Penyampaian imbauan pencegahan curanmor agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya dengan selalu mengunci stang,” pesan Wakapolres.

“Mari kita cegah dan harus saling mengingatkan kepada rekan, kerabat, dan keluarga tentang bahaya curanmor," sambung Wakapolres Kompol CS Panjaitan.

Di sisi lain, Bhabinkamtibmas diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa di wilayah binaannya.

“Dengan demikian apabila ada orang asing atau mencurigakan dapat segera dilaporkan,” tutup Wakapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: